Manfaat menggunakan Asuransi BRINS
1. Perawatan Medis
– Di luar Negeri Rp.100.000.000
– Lanjutan di Indonesia Rp. 10.000.000
2. Kecelakaan
– Meninggal Dunia atau Cacat tetap akibat Kecelakaan Maks. Rp.50.000.000
3. Santunan Wafat Karena Sakit atau Sebab Lainnya (Bukan Kecelakaan)
– Santunan Maks. Rp.10.000.000 (Syarat dan Ketentuan Berlaku)
4. Gagal Berangkat
– Penggantian Bagian Biaya yang Belum digunakan dan tidak dapat dibayarkan kembali Maks. Rp.20.000.000
5. Kerusakan dan Kehilangan Bagasi
– Penggantian Biaya Kerusakan Bagasi Maks. Rp.5.000.000
– Penggantian Biaya Kehilangan Bagasi Rp.500.000/Kg dan Maks. Rp.5.000.000
6. Pemulangan Medis Darurat dan Pemulangan Jenazah
– Pemulangan Medis Darurat Maks.Rp. 50.000.000
– Pemulangan Jenazah Maks. Rp.50.000.000